Pengertian Kebijakan Moneter, Sejarah Moneter Islam, Teori Permintaan Uang Lengkap

Diposting pada

Pengertian Kebijakan Moneter

Moneter secara bahasa berasal dari kata latin yaitu moneta yang artinya uang. Sedangkan menurut istilah moneter adalah segala aktifitas yang berkaitan dengan arus keuangan, baik teori-teori tentang uang, pengelolaan, kebijakan, instrumen ataupun institusi yang menjadikan uang sebagai objek aktifitasnya. Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar.

Ekonomi moneter merupakan salah satu bidang yang dibahas dalam ekonomi islam. Ilmu moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi. Pembahasan dalam kajian moneter dalam bidang ekonomi diantaranya peranan dan fungsi uang, sistem moneter dan berpengaruh terhadap jumlah uang dan kredit, struktur serta fungsi bank, pengaruh uang dan kredit dalam prekonomian, stabilitas ekonomi, distribusi pendapatan, dan sebagainya.

Sejarah Kebijakan Moneter Islam

Sistem moneter setiap zaman telah mengalami banyak perkembangan, sistem keuangan inilah yang paling banyak dilakukan studi empiris maupun historis bila dibandingkan dengan disiplin ilmu ekonomi yang lain. Sistem keuangan pada masa Rasulullah digunakan bimetallic standard yaitu emas dan perak (dirham dan dinar) karena keduanya merupakan alat pembayaran yang sah dan beredar di masyarakat. Nilai tukar emas dan perak pada masa Rasulullah ini relative stabil dengan nilai kurs dinar-dirham 1:10 namun demikian, stsbilitas nilai kurs pernah mengalami gangguan karena adanya disequilibrium antara supply dan demand. Contohnya, pada masa pemerintahan Umayyah (41/ 662-132/750) rasio kurs antara dinar-dirham 1:12, sedangkan pada masa Abbasiyah (132/ 750-656/1258) berada pada sekitaran 1:15.

Selain itu, nilai tukar pada dua pemerintahan ini, pada masa yang lain nilai tukar dirham dan dinar mengalami berbagai fluktuasi dengan nilai paling rendah pada level 1:35- 1:50. Instabilitas dalam nilai tukar uang ini akan mengakibatkan terjadinya bad coins to drive good coins out of circulations atau uang kualitas buruk akan menggantikan uang kualitas baik, dalam literature konvensional peristiwa ini disebut sebagai hokum Gresham. Seperti yang pernah terjadi pada masa pemerintahan Bany Mamluk (1263-1328 M), sebagaimana mata uang logam yang berputar terbuat dari fulus (tembaga) mendesak keberadaan uang logam emas dan perak. Peristiwa ini terjadi bila uang dari jenis dinar (emas) dan dirham (perak) menghilang dari peredaran karena adanya perbedaan nilai kurs dengan daerah lain. Sehingga contoh bila kurs di wilayah pemerintahan Mamluk adalah 1:20 (yaitu satu emas sebanding dengan 20 fulus) sedangkan daerah lain adalah 1:25 maka emas yang berada di wilyah mamluk akan dibawa ke daerah lain yang akan dapat ditukarkan dengan 25 fulus, tentu saja perbedaan nilai ini akan mengakibatkan emas diperedaran akan menghilang. Oleh ibn Taimiyah dikatakan bahwa uang dengan kualitas rendah akan menendang keluar uang kualitas baik.

Perkembangan emas sebagai standar dari uang beredar mengalami tiga kali evolusi diantaranya adalah:

  1. The gold coin standard: di mana logam emas mulia sebagai uang yang aktif dalam peredaran,
  2. The gold bullion standard: di mana logam emas bukanlah alat tukar yang beredar namun otoritas moneter menjadikan logam emas semacam parameter untuk menentukan nilai tukar uang yang beredar,
  3. The gold exchange standard (bretton woods system): di mana otoritas moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreigen currency yang mampu di back-up secara penuh oleh cadangan emas yang dimiliki. Dengan perkembangan sistem keuangan yang dimiliki pesat telah memunculkan uang fiducier (kredit money) yaitu uang yang keberadaannya tidak diback-up oleh emas dan perak.

Permintaan Uang

Teori permintaan uang pada hakikatnya adalah teori tentang alokasi sumber-sumber ekonomi yang sifatnya terbatas. Seseorang yang memegang uang akan dihadapkan pada keuntungan dan kemungkinan kerugian dari kepemilikan suatu bentk kekayaan. Keuntungan seseorang yang memegang uang kas akan mendapatkan tingkat likuiditas yang dapat dibelanjakan, namun ia akan dihadapkan pada kemungkinan hilangnya peluang bisa mendapatkan nilai lebih uang (value added of money) seandainya uang tersebut diinvestasikan dalam kegiatan yang produktif. Memgang uang kas juga akan terkena risiko dari menurunnya nilai riil dari uang. Dengan adanya inflasi.

Permintaan atas saldo riil tergantung dari besarnya tingkat pendapatan riil dan biaya atau resiko dari memegang uang kas. Pendapatan riil merupakan sumber utama bagi seseorang individu untuk membiayai pengeluaran mereka, dan ekspektasi terhadap besarnya pengeluaran akan dipenuhi dengan sejumlah uang kas yang siap bayar. Perbedaan dalam penggunaan variable pengganti biaya untuk memegang kas inilah yang akan membedakan di antara teori permintaan uang yang ada.

Dalam teori permintaan uang konvensional, suku bunga adalah biaya yang digunakan untuk menjelaskan perilaku individu dalam mengelola uang kas riilnya.

Teori Permintaan Uang dalam Islam menurut mazhab Mainstream

Dalam Islam fungsi permintaan uang hanya dikenal dengan dua motif saja, yaitu motif transaksi dan berjaga-jaga. Karena motif yang mengarah pada spekulasi dilarang dalam islam, maka instrument moneter yang ada dihindarkan dari penggunaan variable yang akan mengarahkan kepada motif spekulasi. Keberadaan instrument pengganti suku bunga diarahkan penggunaannya terhadap uang yang memiliki tujuan yang berupa penting dan mendesak serta investasi yang produktif dan efisien walaupun ada persamaan dalam motif untuk memegang uang, namun penggunaan variable penjelas yang digunakan diantara ketiga mazhab adalah berbeda.

Permintaan Uang Mazhab Mainstream

Perbedaan baru yang terlihat antara mazhab yang pertama sampai yang ke tiga adalah bagaimana perilaku permintaan uang untuk motif berjaga-jaga dalam islam serta variable apa yang memengaruhi motif berjaga-jaga ini.

Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang ini adalah islam mengarahkan sumber-sumber daya yang ada agar dialokasikan secara maksimum dan efisien. Pelarangan hoarding money atau penimbunan kekayaan merupakan “kejahatan” penggunaan uang yang harus diperangi. Pengenaan pajak terhadap asset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan oleh mazhab ini.Dues of idle cash atau pajak atas asset produktif yang menganggur bertujuan untuk mengalokasikan setiap sumber dana yang ada pada kegiatan usaha produktif.

Penggunaan kebijakan ini akan berdampak pada pola permintaanuang untuk motif berjaga-jaga. Semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap asset produktif yang dianggurkan maka permintaan terhadap asset ini akan berkurang. Secara sederhana dapat dianalogikan sebagai berikut, ahmad memiliki kekayaan berupa tanah dan kemudian tanah tersebut hanya dibiarkan saja sehingga tidak ada nilai tambah dari kekayaannya, maka kebijakan yang dikenalkan terhadap Ahmad agar tanah tersebut memiliki nilai tambah adalah mendorong Ahmad untuk bersedia mengelola kekayaannya pada kegiatan yang produktif. Instrument yang digunakan adalah pajak terhadap pengangguran tanah tersebut. Sehingga ahmad akan terkena risiko pembayaran pajak apabila tanah miliknya tetap dianggurkan. Secara otomatis, permintaan uang mazhab mainxtream dapat dirumuskan sebagai berikut:

Md                   = Mdtrans + Mdprec

Mdtrans           = f (Y)

Mdprec&inv    = f (Y, µ)

Tingkat dues of idle fund diwakili oleh nilai µ, semakin tinggi nilai µ, sehingga semakin kecil permintaan uang untuk motif berjaga-jaga karena pada tingkat µ yang tinggi biaya risiko yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak terhadap uang kas tersebut manjadi naik. Dalam kondisi sepeti ini seorang akan berusaha memperkecil pajak yang dia bayarkan kepada pemerintah dengan cara mengurangi kekayaan yang idle. Begitu juga sebaliknya apabila nilai µ relative rendah, maka memegang atau menyimpan uang kas relative tidak memiliki risiko yang tinggi. Tinggi rendahnya resiko menyimpan uang kas (?) dipengaruhi oleh besarnya dues of idle fund (µ) dikurangi dengan risiko investasi. Dalam persamaan dibawah ini kita dapat tuliskan bahwa variable pendapatan (Y) berbanding positif dengan banyaknya permintaan uang serta berbanding terbalik dengan nilai pajak yang dikenakan terhadap asset atau kekayaan yang dianggurkan (µ).

Md       = f (Y+, µ)

Instrumen Moneter Islami Mazhab Mainstream

Secara mendasar, ada beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi Islam, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Reserve Ratio

Adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral, misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi sangat sedikit, begitu sebaliknya.

  1. Moral Suassion

Bank sentral dapat mempengaruhi bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi. Akibatnya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.

  1. Lending Ratio

Dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending ( meminjamkan ), lending ratio dalam hal ini maksudnya Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).

  1. Refinance Ratio

Adalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan tatkala refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.

  1. Profit Sharing Ratio

Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum mengawali suatu bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, dimana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, sehingga ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.

  1. Islamic Sukuk

Adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang dapat mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar.

  1. Government Investment Certificate

Penjualan atau pembelian sertipikat bank sentral dalam kerangka komersial, disebut sebagai Treasury Bills. Instrumen ini dikeluarkan oleh Menteri Keuangan kemudian dijual oleh bank sentral kepada broker dalam jumlah besar, dalam jangka pendek dan berbunga meskipun kecil. Treasury Bills ini tidak bisa di terima dalam Islam, sehingga sebagai penggantinya diterbitkan pemerintah dengan system bebas bunga, yang disebut GIC: Government Instrument Certificate. Kapan pun bank sentral ingin menurunkan jumlah uang beredar, sertifikat itu akan dijual kepada bank komersial, begitu sebaliknya, apabila bank sentral membeli sertifikat tersebut berarti bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar.

Instrumen Mazhab Mainstream

Tujuan kebijakan moneter yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu maksimisasi sumber daya (resources) yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Di dalam Al-quran sudah jelas bahwa kita dilarang unyuk melakukan kegiatan penumpukan uang (money hoarding) yang pada akhirnya akan menjadikan uang tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kekayaan yang idle tersebut dapat menjadikan sumber dana yang pada awalnya bersifat produktif menjadi tidak produktif. Oleh sebab itu, mazhab kedua ini meancang sebuah instrument kebijakan yang ditujukan untuk memengaruhi besar kecilnya permintaan uang (MD) agar dapat dialokasikan pada peningkatan prokdutivitas perekonomian secara keseluruhan.

Telah dijelaskan pada tahapan-tahapan sebelumnya bahwa permintaan dalam Islam dikelompokkan dalam dua motif, yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Semakin banyak uang yang idle, maka berarti permintaan uang untuk berjaga-jaga (MDprec) semakin besar, sedangkan semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap uang yang idle berbanding terbalik dengan permintaan uang untuk berjaga-jaga. Dues of idle fund adalah instrument kebijakan yang dikenalkan pada semua asset produktif yang idle.

Apabila permintaan uang yang ditunjukkan untuk berjaga-jaga meningkat   (MDprec ), maka usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengembalikan permintaan uang (MD) pada titik keseimbangan (equilibrium) adalah dengan cara meningkatkan dues of idle fund. Semakin tinggi dues of idle fund yang dikenakan terhadap uang yang idle dapat menyebabkan masyarakat enggan untuk tetap menyimpan uang yang idle tersebut. Konsekuensinya masyarakat yang mempunyai uang idle akan secara sukarela mengalokasikan kekayaannya pada investasi yang bersifat produktif.

Instrument dues of idle fund juga dapat digunakan untuk memengaruhi Permintan Agregatif (AD). Kebijakan yang ditunjukan untuk meningkatkan Permintaan Agregatif (AD) atau untuk mendorong laju pertumbuhan pendapatan nasional dapat dilakukan dengan cara meningkatkan dues of idle fund.

Peningkatan dues of idle fund akan mengalihkan permintaan uang yang sedianya ditunjukan untuk penimbunan uang atau asset yang produktif kepada tujuan penggunaan uang yang akan meningkatkan produktifitas uang tersebut disektor riil, sehingga investasi akan meningkat. Peningkatan investasi tentu saja akan berdampak pada peningkatan Permintaan Agregatif (AD), sehingga keseimbangan umum yang baru akan berada pada tingkat pendapatan nasional yang lebih tinggi.

Demikianlah Artikel tentang Kebijakan Moneter Menurut Mazhab Mainstream, Pengertian Kebijakan Moneter, Sejarah Kebijakan Moneter Islam, Permintaan Uang, Teori Permintaan Uang dalam Islam menurut mazhab Mainstream, dan Instrumen Moneter Islami Mazhab Mainstream (Lengkap) dari Ayoksinau.com

Baca juga: