Cara Membuka Situs Yang Diblokir Pemerintah

Diposting pada

Sejatinya internet merupakan dirancang agar bebas dan terbuka. Karena internet ialah milik orang-orang yang mengunakannya dan juga membuatnya. Sayaangnya, pemerintah di beberapa negara tidak ingin seperti itu.

Mereka mengubah cara kerja internet dengan membatasi warganya untuk mengakses internet dengan penerapan sensor internet yang begitu tinggi. Seperti memblokir akses ke situs-situs tertentu yang dianggap akan mengganggu dan merugikan kepentingan bangsa.

Selain itu, di beberapa sekolah, universitas, dan kantor juga kadang melakukan batasan dengan memblokir akses ke beberapa situs media sosial dan juga situs dewasa.

Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah

sebenarnya ada banyak cara untuk membuka situs jaringan yang telah diblokir oleh pemerintah. Pada artikel ini, ayoksunau.com akan membahas 5 cara alternatif yang dikutip dari Techworm guna mengakses situs diblokir.

Gunakan Alamat IP

Situs yang diblokir biasanya disimpan dengan daftar URL, dalam beberapa kasus ada kemungkinan kita dapat mengakses memakai alamat IP situs tersebut.

Salah satu nya adalah Menggunakan IP, merupakan cara yang sangat sederhana guna mengakses situs diblokir di wilayah kamu. Akan tetapi, apabila website telah menyembunyikan IP juga, maka tidak akan bisa diakses dengan metode ini.

Misal wabsite JalanTikus bisa diakses dengan http://209.58.176.154/.Untuk mengetahui IP Address sebuah website caranya gampang banget, caranya ialah masuk ke command prompt (Start > Run > ketik: cmd > Enter) lalu ketik ping nama_situs.com lalu tekan enter. Maka akan muncul alamat IP situs tersebut.

 

2.Gunakan VPN

Cara selanjutnya untuk membuka situs yang diblokir ialah dengan menggunakan layanan VPN. Memungkinkan anda untuk melewati trafik internet melalui koneksi yang dienkripsi.

Jadi, kamu bisa berselancar di dunia maya dengan aman. Ada banyak layanan VPN yang bisa anda pilih, salah satu nya yang terbaik ialah aplikasi Opera VPN di Android dan iOS.

 

3.Layanan DNS

Beberapa situs bekerja dengan melalui DNS. Dengan mengganti DNS server di komputer anda atau router anda, kemungkinan anda akan memasuki jaringan yang luas.

Jadi, saaat anda membuka situs yang sudah diblokir, server DNS akan mengarahkan trafik melalui tunnel. remote server akan mengira kalau ada mengaksesnya dari negara yang diperbolehkan untuk membuka sebuah situs.

 

itulah dari artikel dari www.ayoksinau.com tentang Cara Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah, baca juga atikel dibawah ini: