5 Rukun Islam Beserta Penjelasannya

Diposting pada

rukun-islam

Pengertian Rukun Islam

Rukun menurut ulama Hanafi ialah sesuatu yang kewujudan sesuatu yang lain adalah terhenti di atas kewujudannya, sedangkan ia menjadi sebahagian dari hakikat sesuatu itu. Jadi dapat dimengerti bahwa rukun adalah sesuatu yang menjadi asas kepada kewujudan sesuatu biarpun ia berada di luar dari pada hakikat sesuatu itu.

Islam merupakan agama Allah SWT yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Maka dapat diartikan, rukun Islam adalah tiang-tiang atau dasar (asas) bangunan keiaslaman seseorang. Seseorang dikatakan beragama islam apabila dia telah memenuhi rukun Islam.

Islam dibangun di atas lima dasar (asas) yaitu syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa dan berhaji (bila mampu). Sesuai dengan hadist :

“sabda Nabi SAW ‘Islam dibangun atas lima dasar : kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan Zakat, puasa ramadhan dan haji’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahab Al-Zuhaili. 1994. Fiqh dan Perundangan Islam Jilid 1(Al-Fiqh Al-Islami Wa-Adillatuhu   Al-Juz Al-Awwal), Malaya : Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka. Hal.37


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Rukun Iman Yang Wajib Diketahui Umat Islam


5 Rukun Islam

Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, diantaranya yaitu: syahadat, shalat, zakat, puasa, haji.

  1. Syahadat adalah menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
  2. Shalat adalah ibadah sembahyang lima waktu sehari.
  3. Zakat adalah memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
  4. Saum adalah berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan.
  5. Haji adalah pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Rukun pertama ialah Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak kecualai Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.


Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat

Syahadat adalah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah dan Nabi Muhammad sebagai rosulnya dan merupakan asas dan dasar bagi rukun islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran islam. Syahadat sering disebut dengan syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu

Kalimat pertama :

asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah

Kalimat Pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.

Kalimat kedua :

wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
Artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.

Kalimat Kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Haji, Hukum, Syarat wajib, Rukun, Larangan | Ayoksinau.com


Mendirikan Salat

Shalat berarti doa. Kata Salat itu sendiri dalam bahasa Arab, berasal dari kata “tselota” dalam bahasa Aram (Suriah) yaitu induk dari bahasa di Timur Tengah. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Arti pentingnya shalat dapat dinilai dari kenyataan bahwa merupakan kewajiban pertama. Dan meskipun shalat dan zakat sering disebut bersama-sama dalam Al-Qur’an, Shalat senantiasa disebut lebih dahulu.

Shalat lima waktu dalah sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim di mana ia bermunajat dan berdoa kepada-allah. Juga untuk menjadi pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar, sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa maupun raga yang dapat membahagiakannya di dunia dan di akhirat.

Allah mensyariatkan dalam shalat, pakaian,  suci badan, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan juga hatinya dari najis batin.

Allah ta’ala berfirman Qs: An Nisa: 103 : “Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)

Adapun dalil diperitahkannyashalat:
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Dalam islam tidak ada hari tertentu yang dikhususkan untuk shalat atu berdoa, sebagaimana dalam agama Yahudi dan Kristen. Shalat atau berdoa merupakan bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Ada shalat diwaktu shubuh (fajr), shalat ditengah hari (dzuhur), shalat disore hari (ashar) shalat disaat matahri terbenam (maghrib) dan shalat sebelum pergi tidur (isya).

Dalil diwajibkannya sholat adalah sebagai berikut:

  • Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
  • Al Baqarah(2):83,“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
  • Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
  • Al Baqarah(2):177,“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
  • Al Baqarah(2):277,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh,mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
  • An Nisa(4):77,“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.”
  • An Nisa(4):103,“Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
  • An Nisa(4):162,“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.”
  • Al Maidah(5):12,“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israel dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus”.”
  • Al Maidah(5):55,“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
  • Al An’aam(6):72,“Dan agar mendirikan sembahyang serta bertakwa kepada-Nya.” Dan Dialah Tuhan Yang kepada-Nya-lah kamu akan dihimpunkan.”
  • Al A’raaf(7):170,“Dan orang-orang yang berpegang teguh dengan Al Kitab (Taurat) sertamendirikan shalat, (akan diberi pahala) karena sesungguhnya Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
  • Al Anfaal(8):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
  • At Taubah(9):5,“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
  • At Taubah(9):11,“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”
  • At Taubah(9):18,“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
  • At Taubah(9):71,“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
  • Al Hajj(22):41,“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
  • Al Mu’minuun(23):9,“dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya.”
  • An Nuur(24):56,“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”
  • An Naml(27):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.”
  • Al ‘Ankabuut(29):45,“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
  • Luqman(31):4,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.”
  • Fathir(35):18,“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan barang siapa yang menyucikan dirinya, sesungguhnya ia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah-lah kembali (mu).”
  • Fathir(35):29,“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,”
  • Al Mujaadilah(58):13,“Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
  • Al Ma’arij(70):34,“Dan orang-orang yang memelihara salatnya.”
  • Al Muzammil(73):20,“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
  • Al Bayyinah(98):5,“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Aqiqah Dan Qurban Dalam Islam | Ayoksinau.com


Berpuasa di Bulan Ramadhan

Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya. Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.

Adapun dalil diperitahkannyaberpuasa: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)


Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Doa-Doa Setelah Selesai SoLat


Menunaikan Zakat

Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam. dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Adapun dalil diperitahkannya berzakat: Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkandan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:

  1. Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  2. Zakat maal (harta)
    Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Dalil-dalil lain tentang zakat adalah sebagai berikut:

  • Al Baqarah(2):43,“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
  • Al Baqarah(2):83,“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
  • Al Baqarah(2):110,“Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
  • Al Baqarah(2):177,“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”
  • Al Baqarah(2):277,“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
  • An Nisa(4):77,“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: “Ya Tuhan kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? Mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikit pun.”
  • An Nisa(4):162,“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat,menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.”
  • Al Maidah(5):12,“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israel dan telah Kami angkat di antara mereka dua belas orang pemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat danmenunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai. Maka barang siapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus”.”
  • Al Maidah(5):55,“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).”
  • At Taubah(9):5,“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat danmenunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
  • At Taubah(9):11,“Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”
  • At Taubah(9):18,“Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakatdan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
  • o At Taubah(9):71,“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
  • o Al Hajj(22):41,“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
  • o An Nuur(24):56,“Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”
  • o An Naml(27):3,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakatdan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.”
    o Luqman(31):4,“(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.”
  • o Al Mujaadilah(58):13,“Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
  • o Al Muzammil(73):20,“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur’an dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakatdan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
  • o Al Bayyinah(98):5,“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian dan Tujuan Akhlak kepada Allah dan Makhluk


Pergi Haji (Bagi yang Mampu)

Rukun Islam yang kelima kelima adalah haji (ziarah) ke Baitullah di Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat begitu banyak sekali :

Haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Haji merupakan rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, puasa dan zakat. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Adapun dalil diperintahkannya berhaji:
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al-Imran: 97)

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Selebihnya, merupakan sunah.


Hikmah Mempelari Rukun Islam

  • Mengetahui isi rukun Islam
  • Mengetahui makna dari kalimat syahadat
  • Mengetahui manfaat shalat
  • Mengetahui manfaat puasa
  • Mengetahui manfaat zakat
  • Mengetahui manfaat haji
  • Memahami tentang makna dasar rukun Islam
  • Menjadikan kita hamba yang saleh
  • Menambahkan ketaatan kepada Allah
  • Mengetahui tugas-tugas utama seorang hamba kepada Tuhannya (Allah)

Daftar Pustaka

  • Aisha Bawany Begum. 1994. Mengenal Islam Senayang Pandang, Jakarta: Bumi     Aksara
  • Abdurrahman Masykuri Dkk. 2006. Kupas Tuntas Shalat. Jakarta: Erlangga
  • Muhammad Bagir Al-Habsyi. 1999. Fiqih Praktis : Menurut Al-Quran , As-Sunnah dan Pendapat Para Ulama, Bandung : PT. Mizan Pustaka
  • Wahab Al-Zuhaili. 1994. Fiqh dan Perundangan Islam Jilid 1(Al-Fiqh Al-Islami Wa-Adillatuhu Al-Juz Al-Awwal), Malaya : Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka